CEK, 4 Tipe Siswa SD-SMK Ini Langsung Dicoret dari Penerima KJP Plus Tahap 1 2022, Cek Status Penerima di Sini

- 19 Maret 2022, 08:45 WIB
Ilustrasi KJP Plus. 4 tipe siswa ini bisa batal atau dicoret dari daftar penerima.
Ilustrasi KJP Plus. 4 tipe siswa ini bisa batal atau dicoret dari daftar penerima. /kjp.jakarta.go.id

- Siswa bukan merupakan warga DKI Jakarta dan tidak berdomisili di DKI JAKARTA.

- Siswa tidak dapat membuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Dikutip dari laman KJP Jakarta, berikut cara cek status penerima KJP Tahap 1 2022:

- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.

- Klik menu periksa status penerima KJP Plus.

- Masukkan NIK asli anda.

- Pilih Tahun

- Pilih Tahap

- Kemudian klik cek.

Baca Juga: Rilis dengan Harga Rp4 Jutaan! Xiaomi Redmi Note 11 Pro 5G Bawa Desain Mewah dan Spesifikasi Canggih Ini

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kjp.jakarta.go.id Instagram upt.p4op


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x