- Siswa bukan merupakan warga DKI Jakarta dan tidak berdomisili di DKI JAKARTA.
- Siswa tidak dapat membuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Dikutip dari laman KJP Jakarta, berikut cara cek status penerima KJP Tahap 1 2022:
- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.
- Klik menu periksa status penerima KJP Plus.
- Masukkan NIK asli anda.
- Pilih Tahun
- Pilih Tahap
- Kemudian klik cek.