SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak jadwal pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 yang cair periode Maret 2022. Apa penyebab dana belum masuk rekening?
Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan program bantuan anak sekolah yang disalurkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Bantuan KJP Plus ini disalurkan untuk anak usia sekolah 6-21 tahun yang sedang menjalani pendidikan formal di satuan pendidikan yakni jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK.
Dana KJP Plus cair ke rekening Bank DKI siswa penerima setiap bulannya. Dana ini kemudian bisa digunakan untuk biaya pendidikan dan keperluan sekolah.
Selain uang, penerima KJP Plus juga mendapat sejumlah bonus. Saah satunya bisa menggunakan Kartu Jakarta Pintar untuk masuk Ancol, Ragunan, dan Monas secara gratis.
Diketahui bahwa KJP Plus tahun anggaran 2021 sudah memasuki penyaluran tahap 2.
Pada periode Maret, KJP Plus dicairkan mulai 4 Maret 2022 sebagaimana dikutip dari instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta.