Bagaimana Cara Buat SKCK? Simak Syarat, Cara Daftar SKCK Online-Offline dan Perpanjang SKCK di Polsek-Polres

- 5 Maret 2022, 15:15 WIB
Ilustrasi dokumen SKCK.
Ilustrasi dokumen SKCK. /PRFM News

- Mengisi formulir yang disediakan.

- Melengkapi semua kelengkapan syarat-syarat yang diminta

- Melakukan tes sidik jari. Bagi Anda yang mengurus SKCK baru dan belum punya rumus sidik jari, Anda bisa melakukan pengambilan sidik jari di Polres.

- Mengumpulkan berkas-berkas yang telah disiapkan dan membayar uang penerbitan SKCK di loket.

Cara daftar SKCK Online:

- Unggah dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai urutan di skck.polri.go.id.

- Masuk ke laman resmi pendaftaran SKCK online.

- Klik formulir pendaftaran yang barada di pojok kanan atas.

- Lalu muncul formulir yang harus diisi antara lain Satwil, Data Pribadi, Hubungan Keluarga, Pendidikan, Perkara Pidana, Ciri Fisik, Lampiran dan Keterangan.

Baca Juga: LOKER 2022: PT Kalbe Nutritionals Buka Lowongan Kerja Lulusan S1 dan S2 Semua Jurusan, Terakhir 7 Maret 2022

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: skck.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah