- Mengisi formulir yang disediakan.
- Melengkapi semua kelengkapan syarat-syarat yang diminta
- Melakukan tes sidik jari. Bagi Anda yang mengurus SKCK baru dan belum punya rumus sidik jari, Anda bisa melakukan pengambilan sidik jari di Polres.
- Mengumpulkan berkas-berkas yang telah disiapkan dan membayar uang penerbitan SKCK di loket.
Cara daftar SKCK Online:
- Unggah dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai urutan di skck.polri.go.id.
- Masuk ke laman resmi pendaftaran SKCK online.
- Klik formulir pendaftaran yang barada di pojok kanan atas.
- Lalu muncul formulir yang harus diisi antara lain Satwil, Data Pribadi, Hubungan Keluarga, Pendidikan, Perkara Pidana, Ciri Fisik, Lampiran dan Keterangan.