SEPUTARLAMPUNG.COM – Buka JakOne Mobile Bank DKI, KJP Plus tahap 2 SD, SMP, SMA, dan SMK sudah cair? Berikut perkiraan jadwal tanggal pencairan tahap 2 di bulan Maret 2022.
Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta kelancaran pelayanan terkait dengan program KJP Plus tahap 2 dan program DKI Jakarta lainnya yang pencairannya disalurkan melalui Bank DKI Jakarta.
Para orang tua murid penerima dana KJP Plus tahap 2 pada Maret 2022 bisa mengunduh dan mendaftar layanan JakOne Mobile Bank DKI, sebab layanan tersebut dapat memberikan kemudahan seperti terdapat mobile banking, e-wallet, bayar dan beli kebutuhan sehari-hari, cek rekening, penyimpanan bukti transaksi dan update informasi.
Untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.
Baca Juga: Jadwal Imsak Yogyakarta selama Bulan Ramadhan 1443 H/2022 M, Tradisi Warga Gelar Padusan
Berikut manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP Plus di Maret 2022, sebagaiman dikutip seputarlampung.com dari laman kjp.jakarta.go.id, di antaranya:
Adanya dana KJP Plus Tahap 2 dapat meringankan biaya personal pendidikan.
Adanya dana KJP Plus Tahap 2 dapat mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.
Adanya dana KJP Plus Tahap 2 dapat mendorong siswa putus sekolah atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Berikut ciri-ciri atau tanda KJP Plus tahap 2 di Maret 2022 sudah dicairkan ke masing-masing rekening penerima, yakni: