SEPUTARLAMPUNG.COM – Update! Dana bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP tahun 2022 sudah cair lagi ke 7,7 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. Simak info besaran dana di bawah ini.
Seperti diketahui, program PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Besaran dana PIP yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.
Dana tunai tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Kini bantuan PIP telah dicairkan kembali di tahun 2022. Bagi Anda para siswa-siswa yang belum menerima bantuan PIP disarankan untuk mengecek daftar penerima di pip.kemdikbud.go.id .
Seperti dikutip seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Sabtu, 5 Maret 2022, diketahui dana PIP sudah dicairkan kepada lebih dari 7,7 juta siswa SD hingga SMK. Berikut rinciannya:
SD: 4.292.251 siswa