Begini Cara Daftar KIP 2022 agar Siswa SMA Dapat Rp1 Juta dari Bantuan PIP, Lakukan Ini jika Kartu Rusak

- 10 Februari 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). /tangkap layar website kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak cara daftar Kartu Indonesia Pintar atau KIP 2022 di bawah ini agar siswa SMA bisa dapatkan dana Rp1 juta dari Program Indonesia Pintar atau PIP.

Seperti diketahui, KIP diberikan sebagai penanda atau identitas penerima bantuan pendidikan PIP.

Kartu ini memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.

Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan 1 (satu) KIP.

Baca Juga: Cara Mengetahui Saturasi Oksigen dalam Tubuh Apabila Kita Tidak Memiliki Alat Oximeter

Kartu KIP menjadi tanggung jawab pemilik. Jika KIP hilang/rusak, pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP.

Untuk penggantian kartu baru, pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.

Lalu, bagaimana cara daftar Kartu Indonesia Pintar 2022?

Adapun berkas-berkas yang perlu disiapkan untuk membuat KIP adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Kemdikbud PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x