Siswa SD/SMK KURANG MAMPU Mau Daftar PIP Tapi Tidak Punya Kartu Indonesia Pintar, Apa Bisa? Begini Caranya

- 4 Februari 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi PIP 2022 Cair ke Siswa SD-SMA.*
Ilustrasi PIP 2022 Cair ke Siswa SD-SMA.* /Tangkapan Layar pipsd.kemendikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Apakah siswa SD hingga SMK kategori kurang mampu bisa daftar Program Indonesia Pintar atau PIP walau yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP? Simak caranya di bawah ini.

Seperti diketahui, PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Tujuan dari bantuan ini yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Baca Juga: Cara Dapat Kartu Sembako atau BPNT Rp2,4 Juta yang Cair Februari 2022, Cek Nama Penerima di Link Ini

Besaran dana PIP yang akan diberikan kepada siswa SD hingga SMA bergaram, berikut informasinya:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Dana PIP tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Salah satu persyaratan penerima dana bantuan sekolah dari PIP adalah memiliki KIP.

Lalu, bagaimana jika ada siswa kurang mampu yang belum memiliki KIP? Jangan khawatir karena siswa tetap bisa mendapatkan dana bantuan PIP dengan cara berikut ini.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x