Jangan Khawatir! Walau Belum Punya KIP, Dana Bantaun PIP hingga Rp1 Juta Masih Bisa Didapat Siswa KURANG MAMPU

- 31 Januari 2022, 06:15 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP.*
Ilustrasi pencairan dana PIP.* /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Jangan khawatir, walau belum punya Kartu Indonesia Pintar atau KIP, dana bantuan Program Indonesia Pintar masih bisa didapatkan oleh siswa SD hingga SMA kategori kurang mampu. Bagaimana caranya? Simak info di bawah ini.

Seperti diketahui bantuan PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Adapun tujuan dari bantuan ini yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Baca Juga: Aturan Terbaru Harga Eceran Tertinggi atau HET Minyak Goreng Mulai 1 Februari 2022, Bukan Rp14 Ribu Lagi?

Besaran dana bantuan yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA bergaram, berikut rinciannya per jenjang sekolah:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Dana PIP di atas dapat digunakan oleh siswa untuk keperluan biaya pribadi seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Salah satu persyaratan penerima dana bantuan sekolah dari PIP adalah memiliki KIP.

Baca Juga: Akhir Januari 2022, Cek Lagi Nama Siswa SD SMP SMA SMK Penerima PIP di Link Resmi Ini, Apakah Terdaftar?

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x