TENANG! Pelajar SD/SMK Kurang Mampu Bisa Dapat PIP Meski TIDAK PUNYA Kartu Indonesia Pintar, Segini Besarannya

- 30 Januari 2022, 09:30 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). /tangkap layar website kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM – Tenang, pelajar atau siswa SD hingga SMK kategori kurang mampu bisa dapat bantuan Program Indonesia Pintar meski belum punya Kartu Indonesia Pintar. Simak cara daftar dan info besaran dana di bawah ini.

Seperti diketahui PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Adapun tujuan dari bantuan ini yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Baca Juga: SMA Swasta Urutan ke 4, Ini Dia 5 Top SMA Negeri dan Swasta Terbaik di Boyolali Jawa Tengah versi LTMPT 2022

Besaran dana PIP yang akan diberikan kepada siswa SD hingga SMA bergaram, berikut informasinya:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Dana PIP tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Bagi para siswa kurang mampu yang belum memiliki KIP, jangan khawatir karena siswa tetap bisa mendapatkan dana bantuan PIP. Bagaimana caranya?

Baca Juga: Daftar 3 BUMN yang Membuka Lowongan Pekerjaan, Ada yang untuk Fresh Graduate dan Semua Jurusan

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x