Siswa SD-SMA KURANG MAMPU Belum Dapat PIP karena Tidak Punya KIP? Buruan Daftar dengan Cara MUDAH Ini

- 28 Januari 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP.*
Ilustrasi pencairan dana PIP.* /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa SD hingga SMA tidak dapat bantuan Program Indonesia Pintar karena belum punya Kartu Indonesia Pintar? Segera daftar dengan cara mudah seperti di bawah ini.

Seperti diketahui PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Adapun tujuan dari bantuan ini yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Baca Juga: 3 Sekolah Kedinasan GRATIS bagi Siswa Lulusan IPS, Lulus Kuliah Bisa Diangkat Jadi PNS tanpa Seleksi CPNS

Besaran dana PIP yang akan diberikan kepada siswa SD hingga SMA bergaram, berikut informasinya:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Dana PIP tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Bagi para siswa kurang mampu yang belum memiliki KIP, jangan khawatir karena siswa tetap bisa mendapatkan dana bantuan PIP. Bagaimana caranya?

Baca Juga: 10 SMA Negeri dan Swasta Terbaik 2022 di Bandung-Jawa Barat dari Skor UTBK, SMAN 3 Bandung Peringkat Berapa?

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x