SEPUTARLAMPUNG.COM – Begini cara daftar Program Indonesia Pintar atau PIP bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK kurang mampu yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP. Berikut update pencairan PIP.
Tujuan dari bantuan PIP ini yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Besaran dana PIP yang akan diberikan kepada siswa SD hingga SMA bergaram, berikut informasinya:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Dana PIP tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Bagi para siswa kurang mampu yang belum menerima KIP, jangan khawatir karena mereka akan tetap mendapatkan dana bantuan PIP. Bagaimana caranya?
Dilansir Seputarlampung.com dari indonesiapintar.kemendikbud.go.id, siswa kurang mampu dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.
Baca Juga: Hari Gizi Nasional ke-62 2022: Peran Ibu dalam Mencegah Kasus Stunting di Indonesia