- Pilih Tahap
- Kemudian klik cek.
Baca Juga: Syarat dan Ketentuan untuk Mendapatkan Bantuan Program Pangan Bersubsidi di DKI Jakarta
Apabila nama siswa dinyatakan tidak terdaftar, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencairkan dana bantuan pendidikan yang mencapai Rp10 juta ini, yaitu:
1. Segera hubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili, atau
2. Laporkan langsung dengan mengakses laman resmi di link:
https://bit.ly/pusdatinjamsosdki, atau
3. Lakukan pengaduan langsung melalui laman resmi di link:
https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/listPengaduanKJP.php
Lalu, kapankah jadwal pencairan KJP Plus di Februari 2022 ini?