Asyik Bonus Penerima KJP Plus Februari 2022 Diberikan ke Siswa SD, SMP-SMA/SMK Kriteria Ini, Kapan Mulai Cair?

- 3 Februari 2022, 10:50 WIB
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. /puslapdik.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak bonus KJP Plus tahap 2 yang didapat penerima bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dengan kriteria ini, kapan mulai pencairan di Februari 2022?

Cek kembali rekening Bank DKI Jakarta, apakah dana KJP Plus sudah cair di Februari 2022? Berikut ciri-ciri atau tanda dana KJP Plus Tahap 2 sudah cair ke rekening Anda.

Berikut ciri-ciri atau tanda KJP Plus tahap 2 sudah dicairkan ke masing-masing rekening penerima, yakni:

Baca Juga: Daftar 10 SMP Terbaik di Tegal, Lengkap dengan Nilai UN dan NPSN, Salah Satunya Sekolah Islam Terpadu

• Saldo di rekening Anda bertambah dan terdapat notifikasi pencairan KJP Plus.

• Muncul notifikasi melalui SMS Banking dengan keterangan jumlah dana KJP yang diterima.

Bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) menjadi salah satu bantuan yang paling dinanti masyarakat Jakarta, sebab dengan dana tersebut siswa dapat menggunakan untuk kebutuhan perlengkapan sekolah dan biaya lainnya sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Salah satu penggunaan dana KJP Plus untuk membeli Buku tulis, Buku gambar, Buku pelajaran, Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan, Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka, Seragam sekolah dan kelengkapannya, dan kebutuhan lainnya sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: KIP Kuliah 2022 Resmi Dibuka Hanya untuk Siswa TIPE Ini, Apa Saja Berkas yang Harus Disiapkan?

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x