Pantau JADWAL Pencairan KJP Plus Tahap 1 2022 untuk SD-SMA di Sini, Simak Syarat hingga Besaran Dana KJP

- 2 Februari 2022, 08:00 WIB
Dana KJP Plus Tahap 2 Benarkah Cair Hari Ini 24 November 2021 ke Rekening Bank DKI, Ini Penjelasannya.
Dana KJP Plus Tahap 2 Benarkah Cair Hari Ini 24 November 2021 ke Rekening Bank DKI, Ini Penjelasannya. /Instagram/@disdikdki

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pantau jadwal pencairan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 tahun 2022 untuk siswa SD hingga SMA di sini. Simak syarat, cara cek penerima hingga besaran dana di bawah ini.

Program KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Bantuan ini bertujuan untuk membantu masalah pendidikan pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: NIK Kriteria Ini Dipastikan Tak Bisa Ambil KJP Plus Februari 2022, Cek Status Penerima Siswa SD, SMP, SMA/SMK

Besaran Dana KJP Plus yang diberikan yakni mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000.

Khusus untuk siswa yang berasal dari sekolah swasta akan mendapatkan dana tambahan SPP yang diberikan per bulan selama 5 bulan. Berikut rinciannya:

· SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 untuk 5 bulan,

· SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 untuk 5 bulan,

· SMA/MA sebesar Rp420.000, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 untuk 5 bulan,

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x