SEPUTARLAMPUNG.COM – Ini rincian jadwal cair KJP Plus Tahap 2, Kapan cair di Februari 2022? Segera periksa status KJP Plus di link resmi kjp.jakarta.go.id bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Cek status penerima KJP Plus Tahap 2 dapat dilakukan dengan mudah dan bisa dilakukan dimana saja, hanya dengan mengakses laman kjp.jakarta.go.id sudah bisa melihat apakah nama siswa terdaftar sebagai penerima KJP Plus atau tidak?
Biasanya setelah pendataan selesai, nama penerima KJP Plus Tahap 2 sudah dapat dilihat atau bisa cek di sekolah masing-masing jenjang pendidikan, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Baca Juga: Resmi, Seragam Satpam Berubah (Lagi)
Pasalnya sekolah juga memberikan informasi terkait nama penerima KJP Plus Tahap 2 yang sebelumnya sudah mendaftar dan terdata di DTKS.
Selain itu, kriteria penerima KJP Plus Tahap 2 menjadi pertimbangan untuk disalurkan kembali kepada siswa yang sama, apabila memenuhi kriteria penerima KJP Plus Tahap 2 dipastikan akan mendapatkan kembali dana bantuan tersebut dengan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah melalui Disdik DKI Jakarta dan UPT P4OP akan memberikan informasi lebih lanjut terkait rincian jadwal dan tanggal pencairan KJP Plus tahap 2 yang mana diperkirakan akan cair Februari 2022.
Perlu diingat, untuk pencairan KJP Plus Tahap 2 di Februari 2022 tetap dilakukan secara bertahap, hal tersebut terlihat dari penyaluran sebelumnya bahwa dana KJP Plus diawali jenjang SD, kemudian jika sudah tersalurkan akan dilanjutkan pencairan ke tingkat SMP dan berikutnya ke tingkat SMA dan SMK.