5 Golongan Siswa SD-SMA Ini Tidak Terpilih Sebagai Penerima KJP Plus di Februari 2022, Sudah Cair? Cek Di Sini

- 3 Februari 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi penerima KJP Plus.
Ilustrasi penerima KJP Plus. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut adalah informasi terbaru mengenai pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk Februari 2022. Ada 5 golongan siswa yang dipastikan tidak akan ditransfer dana bantuan KJP Plus. Cek status penerima di link berikut.

Program KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta yang tidak mampu untuk bisa mengenyam pendidikan minimal 12 tahun atau sampai dengan tamat SMA/SMK yang dibiayai penuh dari APBD Provinsi.

Dikutip dari laman KJP Jakarta, berikut cara cek status penerima KJP Plus:

- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.

- Klik menu periksa status penerima KJP Plus.

- Masukkan NIK asli anda.

- Pilih Tahun

- Pilih Tahap

- Kemudian klik cek.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kjp.jakarta.go.id P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x