Pemerintah Umumkan Info TERBARU Pendaftaran KIP Kuliah 2022, Simak Syarat dan Cara Daftar, Siapkan Berkas Ini

- 3 Februari 2022, 10:30 WIB
Syarat daftar KIP Kuliah 2022
Syarat daftar KIP Kuliah 2022 /https://kip-kuliah.kemenag.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah umumkan informasi terbaru mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2022 melalui laman resminya.

Siswa yang akan mendaftarkan diri diminta segera menyiapkan berkas yang diperlukan untuk mendaftar sebelum melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2022.

"Yuk, bersiap-siap untuk pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022!" sebagaimana dikutip Seputarlampung.com melalui laman resmi KIP Kuliah.

Berkas yang diperlukan adalah Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ketiga data ini harus dipastikan valid agar bisa mendaftar KIP Kuliah.

Baca Juga: UPDATE: KIP Kuliah 2022 Resmi Dibuka! Siswa Sudah Bisa Daftar Mulai Hari Ini, Simak Cara dan Alur Pendaftaran

"Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka memerlukan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pastikan NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2022 valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), KemendikbudRistek. Semangat..." bunyi pegumuman terbaru tersebut.

Melalui program KIP Kuliah 2022, mahasiswa atau siswa lulusan SMA dan SMK yang ingin melanjutkan kuliah bisa mendapatkan dana hingga Rp12 juta.

Pemberian bantuan KIP Kuliah 2022 kepada siswa lulusan SMA dan SMK Sederajat ini tercantum dalam Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Merasa Indah’ oleh Tiara Andini, Trending Musik Nomor 1 di Youtube

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: KIP Kuliah Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah