Resmi Dibuka! Ini Syarat dan Cara Mendaftar KIP Kuliah 2022

- 3 Februari 2022, 05:37 WIB
ilustrasi mahasiswa kuliah.
ilustrasi mahasiswa kuliah. /Pixabay/nikolayhg

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) membuka program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka mulai hari Rabu, 2 Februari 2022.

Melalui program ini, mahasiswa bisa mendapatkan kuliah gratis dan juga bantuan biaya hidup dengan besaran sesuai indeks harga kampus yang dituju.

Dilansir dari seputarlampung.com dari kanal youtube Puslapdik Kemendikbud RI, Sebagai informasi, KIP kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk lulusan SMA/sederajat dengan potensi akademik yang baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Jadi Kota Balikpapan ke 125, Cocok jadi Ucapan Selamat di FB pada 10 Februari 2022

Siswa yang lulus SNMPTN, SBMPTN, atau seleksi mandiri PTN/PTS bisa memperoleh bantuan KIP kuliah dengan mengikuti seleksi yang ketat.

Sub Koordinator KIP Kuliah, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Muni Ika merinci skema pembiayaan kuliah dari KIP Kuliah dikategorikan sesuai dengan akreditasi program studi (prodi).

Pembiayaan kuliah pada prodi akreditasi A maksimal mencapai Rp.12 juta, akreditasi B maksimal Rp.4 juta, dan akreditasi C maksimal Rp.2,4 juta.

"Dengan skema KIP Kuliah Merdeka, bisa dorong kuliah di prodi akreditasi A. Kita dorong anak-anak kuliah di prodi unggulan." kata Muni Ika dalam Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022 secara virtual, Rabu 2 Februari 2022.

Pendaftaran KIP Kuliah baru saja dibuka hari ini. Pendaftaran KIP Kuliah dibuka sampai tanggal 31 Oktober mendatang. Bagi pelajar yang ingin mendaftar, berikut ini syarat dan cara mendaftar KIP Kuliah 2022.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x