Pemerintah Resmi Umumkan Pendaftaran KIP Kuliah 2022, Ini Cara Daftar bagi Siswa yang Tidak Punya KIP dan KKS

- 1 Februari 2022, 08:00 WIB
UPDATE KIP Kuliah 2022 resmi dari Pemerintah
UPDATE KIP Kuliah 2022 resmi dari Pemerintah /https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah secara resmi mengumumkan pendaftaran KIP Kuliah Merdeka tahun 2022 melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Dilihat dari laman resminya, terdapat informasi terbaru tentang pendaftaran KIP Kuliah 2022 dan syarat yang perlu dipersiapkan siswa untuk mendaftar.

Per hari ini, Selasa, 1 Februari 2022, Pemerintah mengumumkan informasi terbaru terkait pendaftaran program KIP Kuliah Merdeka tahun 2022.

Baca Juga: WALI MURID Wajib Tahu, Ini 10 SMP Unggulan Terbaik di Kota Bekasi Lengkap dengan Alamat, Nilai UN dan NPSN

Pada laman tersebut, siswa diminta untuk bersiap-siap melakukan pendaftaran dan menyiapkan NISN, NPSN, dan NIK sebagai salah satu syarat mendaftar.

"Yuk, bersiap-siap untuk pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022!"

"Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka memerlukan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pastikan NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2022 valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), KemendikbudRistek. Semangat..."  sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman resmi KIP Kuliah Kemdikbud.

 

Lalu, kapan dan tanggal berapa pendaftaran KIP Kuliah 2022 dibuka?

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x