SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah secara resmi mengumumkan pendaftaran KIP Kuliah Merdeka tahun 2022 melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Dilihat dari laman resminya, terdapat informasi terbaru tentang pendaftaran KIP Kuliah 2022 dan syarat yang perlu dipersiapkan siswa untuk mendaftar.
Per hari ini, Selasa, 1 Februari 2022, Pemerintah mengumumkan informasi terbaru terkait pendaftaran program KIP Kuliah Merdeka tahun 2022.
Pada laman tersebut, siswa diminta untuk bersiap-siap melakukan pendaftaran dan menyiapkan NISN, NPSN, dan NIK sebagai salah satu syarat mendaftar.
"Yuk, bersiap-siap untuk pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022!"
"Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka memerlukan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pastikan NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2022 valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), KemendikbudRistek. Semangat..." sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman resmi KIP Kuliah Kemdikbud.
Lalu, kapan dan tanggal berapa pendaftaran KIP Kuliah 2022 dibuka?