SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak informasi terbaru dan tata cara daftar program KIP Kuliah 2022 bagi siswa yang belum atau tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP) maupun Kartu Indonesia Sehat (KKS).
Seperti diketahui bahwa salah satu syarat daftar KIP Kuliah adalah dengan memiliki ketidakmampuan secara ekonomi yang dibuktikan dengan KIP dan KKS.
Namun bagaimana jika siswa belum punya KIP atau KKS?
Apakah siswa masih bisa daftar program bantuan KIP Kuliah dengan surat keterangan tidak mampu atau SKTM?
Simak syarat dan tata cara daftar KIP Kuliah 2022 di bawah ini, khususnya bagi siswa yang belum memiliki KIP dan KKS.
Dilansir dari laman Panduan dan FAQ KIP Kuliah Kemdikbud, berikut ini syarat dan tata cara daftar KIP Kuliah.
Syarat daftar KIP Kuliah bagi siswa yang tidak punya KKS dan KIP
Mengacu pada peraturan tahun lalu, berikut syarat dan cara daftar KIP Kuliah bagi siswa kurang mampu yang tidak punya KKS dan KIP: