SEPUTARLAMPUNG.COM – Cara mudah daftar KIP Kuliah 2022, siapkan 3 data ini! berikut syarat dan kriteria calon mahasiswa lolos, siapa saja?
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan salah satu program Pemerintah di sektor pendidikan.
KIP Kuliah memberikan bantuan biaya hidup dan pendidikan hingga Rp12 juta per semester per mahasiswa.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan kembali membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2022.
Baca Juga: Hanya Ada 3 SMA Negeri Terbaik di Balikpapan yang Masuk TOP 1000 Sekolah 2022, SMAN 1 Peringkat Berapa?
Beasiswa KIP Kuliah 2022 diperuntukkan bagi calon mahasiswa tak mampu secara ekonomi untuk melanjutkan kuliah ke perguruan tinggi.
"Kabar gembira! Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2022 akan segera dibuka!," tulis Instagram resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, sebagaiman dikutip Seputarlampung.com dari @puslapdik_dikbud, pada Selasa, 2 Februari 2022.
Untuk informasi mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2022, Anda bisa mengakses laman resmi KIP Kuliah Kemendikbudristek.
"Sobat, untuk informasi lebih lanjut kalian bisa mengunjungi website resmi KIP Kuliah; https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id," tulis Puslapdik.
Dikutip dari laman resminya, untuk melakukan pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022 memerlukan tiga data penting, di antaranya adalah:
- Pertama, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Kedua, Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Ketiga, Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Setelah memiliki ketiga data tersebut, pastikan bahwa NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2022 tersebut valid.
Berikut alur pendaftaran KIP Kuliah 2022, lengkap dengan cara daftar, dan syarat calon Mahasiswa yang bisa menerima bantuan tersebut, yakni:
1. Calon penerima bantuan KIP Kuliah melakukan registrasi atau pembuatan akun di situs resmi KIP (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)