SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut solusi NISN, NPSN, dan NIK, jika terjadi kesalahan saat daftar KIP Kuliah 2022, ini syarat dan alur pendaftaran bagi siswa SMA/SMK atau calon Mahasiswa.
Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah Merdeka 2022 resmi dibuka pada Rabu, 2 Februari 2022.
Calon mahasiswa bisa mendaftar bantuan pendidikan berupa KIP Kuliah Merdeka 2022 untuk mengikuti seleksi masuk PTN dan PTS secara gratis, biaya kuliah gratis, dan mendapat biaya hidup setiap semester hingga lulus dengan syarat dan kriteria yang sebelumnya sudah ditetapkan.
KIP kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang diperuntukkan bagi lulusan SMA atau SMK yang mempunyai potensi akademik baik dan dalam keterbatasan ekonomi.
Syarat adanya prestasi pada program KIP Kuliah Merdeka 2022 digunakan sebagai prioritas bahwa penerima KIP Kuliah diseleksi dengan melihat kesungguhan calon mahasiswa dengan harapan bisa memiliki potensi dan motivasi dalam menyelesaikan pendidikan di Perguruan Tinggi.
Untuk informasi mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2022, Anda bisa mengakses laman resmi KIP Kuliah Kemendikbudristek.
"Sobat, untuk informasi lebih lanjut kalian bisa mengunjungi website resmi KIP Kuliah; https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id," tulis Puslapdik.
Dikutip Seputarlampung.com dari laman KIP Kemdikbud, alur tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2020, sebagai berikut:
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi smartphone KIP Kuliah mobile.
2. Sewaktu mendaftar, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.