Ikuti Tahap Ini, PIP 2022 Pasti Cair dengan Cepat, Berikut Kriteria Siswa SD SMP SMA dan SMK Penerima PIP

- 19 Januari 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi pelajar yang layak menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Ilustrasi pelajar yang layak menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). /aditiotantra/Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM - Batas waktu aktivasi rekening penerima PIP 2022 akan segera berakhir pada 31 Januari 2022. Bagaimana cara aktivasi rekening untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK Penerima PIP?

Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 akan diprioritaskan dari penerima dengan kategori berikut, di antaranya:

1. Peserta didik pemegang KIP,

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti,

Baca Juga: Cek Daftar 10,4 Juta Siswa SD yang Dapat Dana PIP Rp450 Ribu, Pastikan Anda Sudah Penuhi 9 Syarat Ini

3. Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan,

4. Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera,

5. Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan, dan sebagainya bisa Anda lihat kriteria lainnya melalui pip.kemendikbud.go.id.

Adanya, kelanjutan bantuan PIP 2022 bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Namun, untuk penyaluran PIP di Januari 2022 adalah pencairan bantuan yang masuk dalam anggaran tahun 2021.

Baca Juga: PERHATIAN! 5 Bonus GRATIS Ini Didapat Siswa SD/SMA Penerima KJP Plus Tahap 2 Tapi untuk Kriteria Ini saja

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PIP Kemdikbud Puslapdik Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x