SEPUTARLAMPUNG.COM - Batas waktu aktivasi rekening penerima PIP 2022 akan segera berakhir pada 31 Januari 2022. Bagaimana cara aktivasi rekening untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK Penerima PIP?
Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 akan diprioritaskan dari penerima dengan kategori berikut, di antaranya:
1. Peserta didik pemegang KIP,
2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti,
Baca Juga: Cek Daftar 10,4 Juta Siswa SD yang Dapat Dana PIP Rp450 Ribu, Pastikan Anda Sudah Penuhi 9 Syarat Ini
3. Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan,
4. Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera,
5. Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan, dan sebagainya bisa Anda lihat kriteria lainnya melalui pip.kemendikbud.go.id.
Adanya, kelanjutan bantuan PIP 2022 bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Namun, untuk penyaluran PIP di Januari 2022 adalah pencairan bantuan yang masuk dalam anggaran tahun 2021.