SUDAH TAHU Nominal Dana PIP Siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang Cair Januari 2022? Wajib Punya 'Kartu Sakti' ini

- 18 Januari 2022, 18:21 WIB
Ilustrasi PIP 2022.
Ilustrasi PIP 2022. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Segera cairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Berapa nominal yang akan didapatkan? Simak penjelasannya di bawah ini.

Dana PIP merupakan bantuan uang tunai, untuk mendukung kesempatan belajar dari pemerintah untuk siswa SD,SMP, dan SMA/SMK.

Namun ternyata tidak semua siswa berhak mendapatkan dana PIP tersebut, mengapa?

Karena dana PIP di khususkan untuk anak dari keluarga yang kurang mampu atau rentan miskin.

Baca Juga: CATAT! Bantuan KJP Plus Tahap 2 yang CAIR Januari 2022 Tidak Diberikan kepada Siswa yang Melanggar Aturan Ini

Program itu hanya dapat diterima oleh siswa yang memiliki 'kartu sakti' bernama Kartu Indonesia Pintar atau KIP.

KIP diberikan sebagai penanda dan digunakan untuk menerima serta memastikan anak-anak tersebut mendapatkan manfaat dari PIP. Dan setiap anak hanya berhak mendapatkan hanya 1 (satu) kartu saja.

Program tersebut diselenggarakan oleh tiga kementrian yaitu, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementrian Sosial (Kemensos), dan Kementrian Agama (Kemenag).

Lantas apa kegunaan dan manfaat dana PIP?

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x