SEPUTARLAMPUNG.COM – 5 Bonus fasilitas gratis ini bisa didapat oleh siswa SD hingga SMA penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 yang cair Januari 2022, tapi hanya untuk kriteria ini saja. Apa saja keuntungan dan berapa besaran bantuannya?
Seperti diketahui, dana KJP Plus tahap 2 tahun anggaran 2021 sudah cair sejak 7 Januari 2022 lalu.
KJP Plus bertujuan untuk membantu masalah pendidikan pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK di wilayah DKI Jakarta.
Sebelumnya KJP Plus sudah dicairkan di tahap 1 dan kini sudah memasuki pencairan dana KJP Plus tahap 2.
Pencairan dana KJP Plus tahap 2 ini dilakukan secara serentak untuk semua jenjang peserta didik.
Dalam akun Instagram resminya, Pihak UPT P4OP mengumumkan bahwa dana KJP Plus tahap 2 sudah dicairkan hari Jumat, 7 Januari 2022 lalu.
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2021.
Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2022,” tulis akun @upt.p4op, dikutip seputarlampung.com dari Instagram UPT P4OP pada Jumat, 7 Januari 2022.
Besaran dana KJP Plus yang diberikan di tahap 2 ini tetap sama dengan tahap 1 yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.