Ikuti Tahap Ini, PIP 2022 Pasti Cair dengan Cepat, Berikut Kriteria Siswa SD SMP SMA dan SMK Penerima PIP

- 19 Januari 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi pelajar yang layak menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Ilustrasi pelajar yang layak menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). /aditiotantra/Pixabay

- Membawa surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
- Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali
- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI

Baca Juga: Deretan Universitas Terbaik di Indonesia 2022 dengan Lulusan Cepat Dapat Kerja, untuk Pendaftar SNMPTN-SBMPTN

2. Cara aktivasi rekening penerima bantuan PIP secara kolektif melalui sekolah

Jika aktivasi rekening dilakukan melalui sekolah, maka diperlukan:

- Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
- Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI
- Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik
- Fotocopy KTP Wali Peserta Didik
- Fotocopy surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya

Sebagai informasi tambahan, selama Pandemi Covid-19, proses aktivasi rekening PIP bisa bisa dilakukan secara kolektif di sekolah masing-masing peserta didik.

Baca Juga: CAIR SERENTAK! Siswa SD/SMA Cek Namamu PENERIMA KJP Plus Tahap 2 Januari 2022, Dana KJP Bisa Dibelikan Ini

Sebelum melakukan aktivasi rekening, pastikan jika nama siswa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP.

Berikut cara cek nama penerima PIP di 2022, yakni:

- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Pilih menu “Cek Penerima PIP”
- Selanjutnya, diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.
- Selanjutnya klik “Cek Data”

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PIP Kemdikbud Puslapdik Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah