Bantuan PIP Masih Bisa Cair hingga 31 Januari 2022, Siswa yang Belum Aktivasi Rekening SEGERA Lakukan Ini

- 18 Januari 2022, 14:40 WIB
Ilustrasi PIP 2022.
Ilustrasi PIP 2022. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMOUNG.COM - Kabar baik bagi siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang belum melakukan aktivasi rekening.

Pasalnya, pemerintah memperpanjang masa aktivasi rekening PIP di bank penyalur agar bantuan bisa cair ke rekening.

Diketahui bahwa bantuan PIP tahun anggaran 2021 sudah rampung disalurkan oleh pemerintah. Namun, masih ada masyarakat yang belum melakukan penarikan dana bantuan dan aktivasi rekening.

Siswa yang belum aktivasi rekening dapat melakukan aktivasi paling lambat 31 Januari 2022 untuk bisa mencairkan bantuan PIP.

Baca Juga: BUKAN di Situs Kemdikbud, Siswa MA yang Ingin Dapat KIP Kuliah 2022 di UIN Daftar di kip-kuliah.kemenag.go.id

Siswa SD, SMP, SMA/SMK yang berhak menerima bantuan PIP adalah mereka yang memenuhi kriteria dan terdaftar di situs PIP.

Berikut rincian bantuan PIP yang diterima siswa:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Cara Cek Penerima PIP 2022 di sini:

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Puslapdik Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x