Rincian dana bantuan KIP Kuliah yang diterima yakni:
- Bantuan biaya pendidikan program KIP Kuliah prodi akreditasi A maksimal Rp12 juta per semester
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B maksimal Rp4 juta per semester
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c maksimal Rp2,4 juta per semester.
Sementara untuk bantuan biaya hidup dari KIP Kuliah, rinciannya sebagai berikut:
- Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan
Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, program KIP Kuliah diperuntukkan bagi:
- Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP
- Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus
- Mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI)
- Mahasiswa terkena bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.
Alur dan cara daftar KIP Kuliah:
1. Calon penerima bantuan KIP Kuliah melakukan registrasi atau pembuatan akun di situs resmi KIP (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)
2. Setelah membuat akun, masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.