3. Pilih tahun penyaluran, misal '2021'
3. Pilih tahapan penyaluran, misal 'Tahap II'
4. Kemudian klik cek, nanti status KJP Plus Anda akan muncul.
Berikut besaran dana KJP Plus Tahap 2/2021 yang akan diterima pada tiap-tiap jenjang pendidikan :
- SD/MI Rp250.000, tambahan SPP bagi siswa SD/MI Swasta sebesar Rp130.000/bulan selama 5 bulan.
- SMP/MTs/PKBM Rp300.000, tambahan SPP bagi siswa SMP/MTs/PKBM Swasta sebesar Rp170.000/bulan selama 5 bulan.
- SMA/MA Rp420.000, tambahan SPP bagi siswa SMA/MA Swasta sebesar Rp290.000/bulan selama 5 bulan.
- SMK Rp450.000, tambahan SPP bagi siswa SMK Swasta sebesar Rp240.000/bulan selama 5 bulan.
Selain bisa menerima dana tersebut, siswa yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 2/2021 bisa langsung menikmati beberapa fasilitas seperti :
1. Gratis mengakses fasilitas hiburan dan umum seperti naik transjakarta, masuk Ancol, masuk museum, masuk Ragunan, masuk Monas, dan belanja 6 jenis pangan bersubsidi yakni beras, daging sapi, daging ayam, telur, beras, dan susu.
2. Membeli alat tulis dan perlengkapan sekolah, komputer dan laptop, kacamata dan alat bantu pendengaran, pembayaran kegiatan ekstrakurikuler dan sebagainya.
Tak hanya bonus dan bantuan dana pendidikan, selama Pandemi Covid-19 dana pendidikan KJP Plus bisa digunakan untuk:
1. Biaya rutin dan biaya berkala pendidikan secara tunai maupun non tunai.