Cair 29 November 2021, Penerima KJP Plus Tahap 2 Akan Dapat Tambahan Uang SPP, Cek Penerima di Link Ini

- 28 November 2021, 07:35 WIB
Ilustrasi Pencairan KJP Plus Tahap 2 2021.
Ilustrasi Pencairan KJP Plus Tahap 2 2021. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Akhirnya, dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2/2021 dengan total bantuan hingga Rp10 juta akan dicairkan pada 29 November 2021. Tak hanya itu, siswa penerima juga akan mendapat tambahan uang SPP.

Untuk memastikan diri apakah ditetapkan sebagai penerima dana KJP Plus Tahap 2, Siswa SD-SMA bisa mengakses link resmi KJP. Untuk tahu caranya, silahkan simak informasinya di sini..

Dikutip dari laman KJP Jakarta, berikut cara cek status penerima KJP Tahap 2/2021:

- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.

- Klik menu periksa status penerima KJP Plus.

- Masukkan NIK asli anda.

- Pilih Tahun

- Pilih Tahap

- Kemudian klik cek.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram UPT P4OP kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah