SEPUTARLAMPUNG.COM – Pihak Disdik DKI Jakarta dan UPT P4OP secara resmi telah mengumumkan jadwal pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2/2021, yaitu mulai cair pada 29 November 2021.
Nantinya, siswa SD-SMA yang beruntung menerima dana KJP Plus Tahap 2/2021 akan mendapatkan sejumlah dana bantuan, tambahan uang SPP, hingga berbagai macam bonus menarik.
Untuk memastikan diri apakah ditetapkan sebagai penerima dana KJP Plus Tahap 2, Siswa SD-SMA bisa mengakses link resmi KJP. Untuk tahu caranya, silahkan simak informasinya di sini.
Dikutip dari laman KJP Jakarta, berikut cara cek status penerima KJP Tahap 2/2021:
- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.
- Klik menu periksa status penerima KJP Plus.
- Masukkan NIK asli anda.
- Pilih Tahun