Penerima Dana KJP Plus Tahap 2/2021 Dapat Tambahan Uang SPP dan Banyak Bonus, Sayang 5 Nama Siswa Ini Dicoret

- 28 November 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi KJP Plus Tahap 2/2021.*
Ilustrasi KJP Plus Tahap 2/2021.* /Pemprov DKI Jakarta/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pihak Disdik DKI Jakarta dan UPT P4OP secara resmi telah mengumumkan jadwal pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2/2021, yaitu mulai cair pada 29 November 2021.

Nantinya, siswa SD-SMA yang beruntung menerima dana KJP Plus Tahap 2/2021 akan mendapatkan sejumlah dana bantuan, tambahan uang SPP, hingga berbagai macam bonus menarik.

Untuk memastikan diri apakah ditetapkan sebagai penerima dana KJP Plus Tahap 2, Siswa SD-SMA bisa mengakses link resmi KJP. Untuk tahu caranya, silahkan simak informasinya di sini.

Baca Juga: Cair 29 November 2021, Penerima KJP Plus Tahap 2 Akan Dapat Tambahan Uang SPP, Cek Penerima di Link Ini

Dikutip dari laman KJP Jakarta, berikut cara cek status penerima KJP Tahap 2/2021:

- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.

- Klik menu periksa status penerima KJP Plus.

- Masukkan NIK asli anda.

- Pilih Tahun

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kjp.jakarta.go.id P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah