SEPUTARLAMPUNG.COM – Penantian siswa SD-SMA terkait pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 akhirnya terjawab seiring dikeluarkannya pengumuman resmi pencairan oleh Disdik DKI Jakarta. Dipastikan dana KJP Plus Tahap 2 mulai cair pada 29 November 2021.
Bagi siswa SD-SMA yang merasa dirinya telah memenuhi semua persyaratan sebagai penerima, dapat mengecek status penerima melalui link resmi KJP.
Sebagai informasi, nantinya siswa SD-SMA yang beruntung menerima dana KJP Plus Tahap 2/2021 akan mendapatkan sejumlah dana bantuan, tambahan uang SPP, hingga berbagai macam bonus menarik.
Dikutip dari laman KJP Jakarta, berikut cara cek status penerima KJP Tahap 2/2021:
- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.
- Klik menu periksa status penerima KJP Plus.
- Masukkan NIK asli anda.
- Pilih Tahun