CEK HP Sekarang! Ini Notifikasi yang Masuk Jika KJP PLUS Tahap 2 Sudah Cair, Monitor Daftar Penerima di Sini

- 13 November 2021, 06:15 WIB
Cara mengetahui KJP sudah cair, melalui notifikasi HP.
Cara mengetahui KJP sudah cair, melalui notifikasi HP. /pixabay.com/JESHOOTS.com

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: MAAF, BLT UMKM Rp1,2 Juta Tidak Cair bagi 9 Orang Ini, Berikut Cara Ambil BPUM Eform BRI Tahap 3 tanpa Antre

Untuk siswa-siswi SD hingga SMA yang telah mendaftarkan diri untuk menjadi penerima KJP Plus tahap 2, dapat mengecek data penerima KJP Plus tahap 2 dengan cara berikut:

1. Buka LINK INI

2. Kemudian Isi NIK

3. Pilih tahun dan tahap penyaluran

4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.

Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah