KJP Plus Tahap 2 Hanya Cair ke Rekening Bank DKI Milik Siswa SD, SMP, SMA/SMK yang Terdaftar, Cek Nama di Sini

- 12 November 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. /puslapdik.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kapan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahap 2 cair? Benarkah akhir November 2021?

Simak prediksi tanggal pencairan dana KJP Plus tahap 2/2021 dan link untuk cek nama penerima bantuan KJP di sini.

Perlu diketahui bahwa bantuan KJP tahap 2 hanya disalurkan ke rekening Bank DKI milik siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, sama seperti sistem pencairan sebelumnya.

Namun, dana KJP ini hanya disalurkan kepada siswa yang namanya sudah terdaftar di link resmi kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: PIP Cair ke 11,54 Siswa, Benarkah Masih Ada 73.097 Kuota SMA/SMK? Hubungi 6 Layanan Ini jika Tak Terdaftar

Sementara, agar siswa terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus, nama siswa harus terlebih dulu terdaftar di DTKS Kemensos.

Sebab, dari data di DTKS tersebut, kemudian Pemprov DKI Jakarta menyeleksi dan memvalidasi siswa penerima bantuan KJP Plus.

Siswa SD, SMP, SMA/SMK sebaiknya mengecek nama penerima dana KJP Plus secara mandiri terlebih dahulu. Berikut link untuk mengecek nama siswa penerima KJP Plus tahap 2/2021:

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Streaming Akad Nikah Ria Ricis dan Teuku Ryan Hari Ini 12 November 2021 Live MNCTV

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah