PERHATIAN! PIP 2021 Batal Cair jika Siswa SD-SMA Melanggar 3 Aturan Ini, Cek Nama Daftar Penerima PIP di Sini

- 12 November 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP.*
Ilustrasi pencairan dana PIP.* /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021 batal cair ke peserta didik SD hingga SMA jika melanggar aturan ini. Apa sajakah? Simak ulasan berikut.

PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Sampai saat ini Program Indonesia Pintar (PIP) sudah diberikan kepada lebih dari 11 juta siswa jenjang SD hingga SMA sederajat.

Namun pencairan PIP masih akan dilakukan kepada 73 ribu siswa yang belum sempat menerima PIP sebelumnya.

Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada 10 November 2021, secara keseluruhan pencairan dana PIP sudah dicairkan kepada 11.547.959 siswa. Sementara itu, masih terdapat 73.097 siswa SMA/SMK yang belum menerima bantuan ini.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Link Streaming Akad Nikah Ria Ricis dan Teuku Ryan Live MNCTV Hari Ini, 12 November 2021

Sehubungan dengan hal itu, maka besar kemungkinan pencairan bantuan PIP masih akan dilakukan di bulan November tahun ini.

Bagi peserta didik yang belum menerima bantuan PIP ini dapat mengecek penerima PIP 2021 secara berkala dengan cara berikut. Berikut cara cek penerima bantuan PIP 2021 :

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah