SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 dipastikan batal cair untuk 73.097 siswa SMA/SMK. Apa penyebabnya? Simak informasinya di sini.
Seperti diketahui, saat ini masih tersisa kuota siswa SMA/SMK sebanyak 73.097 yang dana PIP mereka belum dicairkan.
Hingga hari ini, 12 November 2021, penyaluran dana PIP telah dilakukan kepada lebih dari 11 juta siswa SMA/SMK.
Pencairan dana PIP bagi siswa SMA/SMK diperkirakan akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini.
Sayangnya, sisa kuota siswa tersebut bisa terancam batal menerima dana PIP 2021. Hal ini karena adanya pertimbangan bahwa siswa yang bersangkutan telah melanggar 3 aturan wajib yang harus ditaati.
Aturan ini berkaitan erat dengan tanggung jawab penerima bantuan, dalam menggunakan dan memanfaatkan dana yang telah diberikan.
Untuk lebih jelasnya, silahkan disimak ulasan berikut hingga akhir, agar Anda lebih paham apa yang menjadi kewajiban penerima PIP.
Sasaran utama bantuan PIP