- Kemudian, sekolah akan mendaftarkan calon peserta KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Kemendikbud/Kemenag akan mengirimkan KIP kepada calon penerima KIP yang lolos seleksi.
- Setelah siswa memiliki KIP, bisa cek penerima BLT Anak Sekolah melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Jumlah dana BLT anak sekolah yang akan didapatkan adalah:
- Rp900 ribu per tahun untuk siswa SD sederajat
- Rp1,5 juta per tahun untuk siswa SMP sederajat
- Rp2 juta per tahun untuk siswa SMA sederajat.
Besaran dana bantuan PIP yang akan diterima siswa:
- Peserta didik jenjang SD/MI/Paket A akan mendapatkan Rp450 ribu per tahun
- Peserta didik jenjang SMP/MTS/Paket B akan mendapatkan Rp750 ribu