BLT Subsidi Gaji Cair ke Rekening, Kemnaker: Pekerja yang Lolos BSU Tahap 4 dan 5 Tidak Perlu ke Bank HIMBARA

- 18 September 2021, 20:40 WIB
Penyaluran BSU tidak dipotong biaya apapun termasuk biaya administrasi.
Penyaluran BSU tidak dipotong biaya apapun termasuk biaya administrasi. /instagram/kemnaker

Baca Juga: UPDATE BSU Tahap 4 dan 5 Hari Ini: Penerima BLT Subsidi Gaji Tidak Perlu ke Bank HIMBARA, Ini Kata Kemnaker

Pencairan bantuan subsidi upah 2021 ini diketahui akan dibagi menjadi 5 (lima) tahap. Kini, penyaluran BSU sudah berjalan hingga tahap 3.

Sementara untuk BSU Tahap 4 dan 5 sedang dalam proses validasi data sebelum dicairkan kepada penerima.

Terkait pencairan BSU Tahap 4 dan 5, Menaker Ida meminta perusahaan untuk terus berkoordinasi dengan Bank Himbara untuk penyaluran BLT Subsidi Gaji melalui skema pembukaan rekening baru secara kolektif (Burekol).

Seperti diketahui, skema pencairan dengan Burekol ini dilakukan khusus bagi pekerja penerima BSU yang tidak memiliki rekening aktif di Bank Himbara.

Baca Juga: Daftar Pertanyaan Menggunakan Kata Tanya Apa, Siapa, Dimana, Bagaimana, dan Mengapa: Tema 2 Kelas 5 SD Hal 88

"Kami berharap perusahaan yang pekerjanya telah terdaftar sebagai penerima BSU melalui skema Burekol untuk segera berkoordinasi dengan Bank Himbara terkait aktivasi rekening baru yang telah dibuatkan pemerintah," kata Menaker Ida Fauziyah, dikutip Seputarlampung.com dari situs resmi Kemnaker pada 17 September 2021.

Menaker Ida menambahkan, proses aktivasi rekening baru penerima BSU dilakukan di perusahaan. Pihak bank penyalur mendatangi masing-masing perusahaan untuk melakukan aktivasi rekening baru tersebut.

Para pekerja yang telah ditetapkan menerima BSU tidak perlu lagi datang ke bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening secara mandiri.

Baca Juga: BARU! Klaim Kode Redeem FF 19 September 2021, 9.999 Diamond, Bundle Phantom Microzark, Moco Rebirth

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah