Sabar, Pencairan BSU Sedang dalam Proses, Pastikan Anda Termasuk Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5

- 17 September 2021, 19:16 WIB
Ilustrasi BSU.*
Ilustrasi BSU.* /Tangkap Layar bsu.kemnaker.go.id.*

 

SEPUTARLAMPUNG.COM - Proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau biasa juga disebut BLT Subsidi Gaji hingga kini masih dalam proses. Pastikan Anda masuk sebagai penerima di tahap 4 dan 5 melalui cara yang disampaikan dalam artikel ini.

BSU atau BLT Subsidi Gaji terus disalurkan sampai dengan bulan September-Oktober 2021 dan bagi pekerja atau buruh yang sampai saat ini masih penasaran, apakah termasuk sebagai penerima bantuan subsidi upah tahap 4 dan 5 bisa mengeceknya di bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Selamat! BPUM BLT UMKM September 2021 Cair untuk 500ribu Penerima, Cek Eform BRI dan Banpres BNI Hari Ini

Simak informasi berikut dan cek kembali apakah NIK KTP dan Nama Anda termasuk penerima yang Lolos Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5.

Beberapa pekerja atau buruh yang memiliki rekening BCA dan bank swasta tidak perlu cemas dan gelisah, sebab dana bantuan BLT subsidi gaji Rp1 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan dipastikan akan diterima oleh para karyawan tersebut sesuai dengan Permenaker No 16 tahun 2021.

Besaran dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji Ketenagakerjaan yang diterima Pekerja atau buruh sebesar Rp1 juta yang dicairkan sebesar Rp500.000/bulan, selama dua bulan.

Dilansir Seputarlampung.com dari website kemnaker.go.id, penyaluran BSU untuk pemilik rekening BCA dan Swasta sudah dimulai di tahap 3, pencairan dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja atau karyawan penerima BSU pemilik rekening non Himbara.

Baca Juga: Bocoran Anime Tokyo Revengers Episode 24, Akankah Identitas Kisaki Terungkap? Ini Spoiler dan Jadwal Rilisnya

“Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU nya belum memiliki rekening Bank Himbara. Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivasi rekening burekol," kata Menaker Ida Fauziyah.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x