Soal kompetensi sosial kultural, jawaban benar paling rendah nilainya 1 dan paling tinggi 5. Tidak menjawab atau salah nilainya 0.
Materi wawancara, jawaban benar paling rendah nilainya 1 dan paling tinggi 4. Tidak dijawab atau salah nilainya 0.
Passing Grade (Nilai Ambang Batas)
Nilai ambang batas kompetensi teknis tercantum di lampiran Kemenpan RB. Sedangkan untuk kompetensi manajerial dan sosial kulural passing grade-nya 130. Kemudian untuk wawancara nilai ambang batasnya adalah 24.
Perlu diketahui, tes kompetensi peserta seleksi PPPK Guru ini dilakukan dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Demikianlah informasi mengenai materi yang harus dikuasai peserta seleksi PPPK Guru, bobot nilai, jumlah soal, dan nilai ambang batas. ***