Seleksi PPPK Guru: 4 Kriteria Peserta Ini Akan Dapat Tambahan Nilai Tes, Anda Masuk?

- 3 September 2021, 08:10 WIB
Ilustrasi seleksi PPPK Guru 2021
Ilustrasi seleksi PPPK Guru 2021 /gurupppk.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM –Pelaksanaan tes seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap I akan dimulai pada 13-17 September 2021 mendatang.

Penetapan jadwal ini tertuang dalam surat nomor 4461/B/GT.01.00/2021 tentang Penyampaian jadwal Tahapan pelaksanaan Seleksi guru ASN-PPPK tahun 2021.

Dalam pelaksanaanya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan memberikan tambahan niiai bagi empat kriteria guru yang mendaftar PPPK.

Hal ini berdasarkan aturan Menteri PAN-RB nomor 28 pasal 28 tahun 2021.

Baca Juga: Apa Pentingnya Siswa SD, SMP, SMA, SMK Penerima PIP 2021 Memiliki KIP? Segera Buat

“Ada empat kriteria guru yang mendapat penambahan nilai. Jadi penambahan nilai ini hanya pada nilai kompetensi teknisnya saja,” ungkap Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur, Katmoko Ari Sambodo, melalui konferensi pers sosialisasi CASN Kemendikbud Ristek pada 23 Juli 2021 lalu.

Nantinya, seleksi kompetensi guru terdiri dari tiga tahapan, yaitu Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural.

Pada seleksi kompetensi PPPK Guru 2021, bagi honorer kategori dua (K2) dan pemilik Sertifikat Pendidik (Serdik) serta pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun akan diberikan penambahan nilai.

Baca Juga: Kabar Gembira, BSU Tahap 1 dan 2 Sudah Cair, Kapan Tahap 3 dan 4? Cek Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x