SEPUTARLAMPUNG.COM – Besok, Kamis, 2 September 2021 ujian Seleksi Komptensi Dasar (SKD) CPNS 2021 mulai dilaksanakan.
Seiring jadwal pelaksanaan yang dilakukan di tengah masa pandemi Covid-19, maka SKD Tahun Anggaran 2021 memiliki aturan dan syarat tambahan.
Aturan ini disesuaikan dengan kebijakan penerapan protokol kesehatan yang telah disepakati pemerintah dan satuan tugas Covid-19.
Berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN No 7 Tahun 2021, pelaksanaan dan tata tertib, baik bagi instansi penyelenggara maupun peserta SKD, harus mematuhi poin-poin prosedur pelaksaan ujian.
Prosedur ini mengatur ha-hal mulai dari ketika peserta sudah datang ke lokasi tes hingga selesai SKD.
Hal ini sangat penting untuk dipahami setiap peserta SKD, agar tidak bingung dan panic saaat akan mengahdapi ujian.
Berikut prosedur pelaksanaan CAT BKN mulai dari datang ke lokasi hingga selesainya ujian yang tertuang dalam SE Kepala BKN No 7 Tahun 2021.
1. Saat kedatangan sebelum ujian SKD