SEPUTARLAMPUNG.COM – Kemdikbudristek telah merilis waktu pelaksanaan dan tahapan seleksi PPPK Guru 2021.
Berdasarkan jadwal tersebut, seleksi PPPK Guru akan mulai digelar pada 9 September 2021 mendatang. Seleksi ini akan berlangsung dalam tiga tahap.
Sedangkan jadwal untuk tes kompetensi tahap I akan dilaksanakan dari 13 sampai 17 September 2021.
Berdasarkan Permen PANRB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK Guru, Seleksi Kompetensi terdiri dari kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.
Kemenpan RB juga telah menerbitkan aturan baru terkait nilai ambang batas seleksi kompetensi PPPK jabatan fungsional guru tahun 2021 di semua formasi, yang diperuntukkan bagi guru SD, SMP, SMA, dan SMK.
Untuk bisa lulus dengan nilai terbaik, sesuai target nilai ambang batas yang ditetapkan, maka setiap peserta wajib menguasai empat materi kompetensi yang akan diujikan berikut:
Materi Seleksi Kompetensi
Materi tes kompetensi teknis