SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar gembira bagi pekerja, karyawan, atau buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan! Pasalnya, Kemnaker telah mencairkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 1 dan 2 kepada 2,25 juta pekerja.
Hal ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2 September 2021.
Bagi pekerja yang terdaftar dan lolos pada BSU tahap 1 dan 2 Kemnaker, diharapkan segera mengecek rekening.
"Yess.. BSU tahap 1 dan 2 sudah cair. Rekanaker sudah cek rekening belum? Untuk pencairan tahap selanjutnya mohon ditunggu ya, Rekan. Harap bersabar, karena orang sabar disayang pacar ????," tulis akun @kemnaker seperti dikutip Seputarlampung.com.
Seperti diketahui, ada 8.7 juta pekerja yang diproyeksikan akan menerima BSU dari Kemnaker. Jumlah tersebut akan dibagi menjadi 5 tahap. Saat ini, BSU atau BLT Subsidi Gaji telah memasuki tahap 3.
Pada kesempatan lain, Kemnaker menyampaikan bahwa BSU atau BLT Subsidi Gaji ini tidak akan cair ke rekening swasta seperti BCA, CIMB Niaga, Danamon, dan lainnya.
Hal ini disebabkan karena BSU hanya disalurkan melalui bank yang tergabung dalam HIMBARA, di antaranya Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, serta akan disalurkan ke BSI khusus pekerja yang berdomisili di Aceh.
Kemnaker menegaskan bahwa penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank HIMBARA nantinya akan dibuatkan rekening secara kolektif.