Dilansir seputarlampung.com dari Akun Instagram Resmi BKN, berikut ini protokol kesehatan Covid-19 yang harus ditaati para calon ASN sebelum berangkat dan ketika di lokasi tes SKD.
Sebelum berangkat :
- Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib dilakukan sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021
- Dianjurkan tidak melakukan perjalanan jauh/kegiatan di luar rumah yang tidak esensial sejak H-14 pelaksanaan seleksi
- Sebelum berangkat peserta seleksi diharuskan dalam kondisi bersih (mandi dan mencuci rambut) serta menjaga kebersihan
- Menyiapkan dokumen yang diperlukan agar dapat sampai di lokasi seleksi dan mengikuti seleksi sesuai jadwal yang telah ditentukan
- Tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi
- Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah
- Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan
- Taati jalur keluar masuk peserta
- Taati jalur keluar masuk peserta
- Hindari kerumunan
- Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sesudah di vaksin dosis pertama
Di lokasi :
- Hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta seleksi
- Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu
- Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar
- Menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain
- Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer
- Membawa alat tulis pribadi dan kelengkapan dokumen.
Demikianlah informasi hal-hal yang harus dilakukan ketika akan menghadapi tes SKD ASN 2021 besok.***