SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar gembira untuk para Guru Madrasah non-PNS. Pasalnya, Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa insentif guru madrasah bukan PNS akan mulai cair pada September 2021.
Insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Kapan dan tanggal berapa insentif Guru Madrasah non-PNS cair? Melansir website Kemenag.go.id, belum ada jadwal atau tanggal pasti kapan insentif guru madrasah ini cair.
Namun, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memperkirakan insentif ini akan mulai cair pada September 2021.
Saat ini, Kemenag tengah memproses pencairan insentif bagi guru madrasah bukan PNS dan telah masuk pada tahap finalisasi.
Kemenag menyiapkan anggaran mencapai Rp647 miliar untuk insentif atau tunjangan yang akan disalurkan ke sekitar 300.000 guru madrasah bukan PNS.
"Petunjuk teknis pencairan insentif guru madrasah bukan PNS sedang dalam tahap finalisasi. Saya minta Ditjen Pendidikan Islam untuk bisa segera melakukan proses pencairan. Targetnya September sudah mulai cair," tegas Menag Yaqut dikutip Seputar Lampung dari kemenag.go.id.