Insentif Guru Madrasah Non-PNS dari Kemenag Cair Tanggal Berapa? Cek Info Terbaru dan Syarat Dapat Bantuan

- 1 September 2021, 16:30 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, insentif ini bertujuan memotivasi guru madrasah non PNS.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, insentif ini bertujuan memotivasi guru madrasah non PNS. /Foto: kemenag.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar gembira untuk para Guru Madrasah non-PNS. Pasalnya, Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa insentif guru madrasah bukan PNS akan mulai cair pada September 2021.

Insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Kapan dan tanggal berapa insentif Guru Madrasah non-PNS cair? Melansir website Kemenag.go.id, belum ada jadwal atau tanggal pasti kapan insentif guru madrasah ini cair.

Baca Juga: Insentif Guru Madrasah dari Kemenag Cair Bulan Ini, Cek 12 Syarat Penerima Bantuan Guru RA, MI, MTs, MA 2021

Namun, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memperkirakan insentif ini akan mulai cair pada September 2021.

Saat ini, Kemenag tengah memproses pencairan insentif bagi guru madrasah bukan PNS dan telah masuk pada tahap finalisasi.

Kemenag menyiapkan anggaran mencapai Rp647 miliar untuk insentif atau tunjangan yang akan disalurkan ke sekitar 300.000 guru madrasah bukan PNS.

"Petunjuk teknis pencairan insentif guru madrasah bukan PNS sedang dalam tahap finalisasi. Saya minta Ditjen Pendidikan Islam untuk bisa segera melakukan proses pencairan. Targetnya September sudah mulai cair," tegas Menag Yaqut dikutip Seputar Lampung dari kemenag.go.id.

Baca Juga: Tak Mau Generasi Mudanya Kecanduan Gadget, China Batasi Anak-anak Main Game Online Hanya 3 Jam dalam Seminggu

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x