1. Perusahaan belum menyerahkan data rekening pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga pekerja atau karyawan perusahaan tersebut tidak bisa memperoleh bantuan BSU atau BLT Subsidi Ketenagakerjaan 2021.
2. Pekerja yang memenuhi syarat BSU BLT Subsidi Gaji, belum menyerahkan data nomor rekening bank ke perusahaan.
Baca Juga: Ingin Mendapatkan Subsidi UKT dari Kemdikbud? Cek Syarat dan Ikuti Langkahnya di Sini
Perlu diingat bahwa pekerja atau karyawan yang ingin mendapat bantuan BSU tahun 2021, harus memenuhi beberapa syarat dan kriteria berikut ini.
5 syarat dan kriteria pekerja yang bisa menerima BSU BLT Subsidi Gaji:
1. Calon penerima BSU merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
Baca Juga: Penerima BPUM Rp1,2 Juta Tak Perlu Repot Antre! Berikut Cara Mudah Reservasi Online di Eform BRI