Dengan catatan: Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000
4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa
Baca Juga: Cara Daftar DTKS agar Dapat Bansos, Cek Penerima di Laman Cekbansos Kemensos Berikut
Baca Juga: Apa yang Harus Kita Lakukan untuk Menghemat Listrik? Materi Jawaban Tema 2 Kelas 4 SD/MI Halaman 31
Jika NIK pekerja tidak pernah terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji tahap 1 dan 2 tahun 2021, ada kemungkinan bahwa Anda tidak memenuhi 5 (lima) syarat atau kriteria di atas.
Untuk memastikan Anda sudah memenuhi syarat, Anda perlu cek status kepesertaan BPJS, lalu cek status calon penerima BSU, kemudian cek keterangan pada bsu.kemnaker.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Anda harus mengecek kepesertaan Anda pada BPJS Ketenagakerjaan.