SEPUTARLAMPUNG.COM - Apakah NIK Anda dinyatakan lolos menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2/2021 sebesar Rp1,2 juta?
Jika iya, Anda tidak perlu lagi repot mengantre untuk mencairkan dana BPUM Rp1,2 di Bank BRI.
Seperti diketahui, setelah sukses menggelontorkan dana BPUM tahap 1 sebesar Rp1,2 juta/pelaku usaha mikro kepada sebanyak 9,8 juta UMKM pada April - Mei 2021, Pemerintah kembali mencairkan dana BPUM Tahap 2 pada Juli, Agustus, September 2021.
Adapun, Dana BPUM Tahap 2/2021 akan dicairkan kepada 3 juta UMKM . Dimana sebelumnya, pada Juli 2021, pemerintah telah mencairkan dana tersebut kepada 1,5 juta pelaku UMKM.
Sisanya, akan dicairkan kepada 1 juta pelaku UMKM pada Agustus 2021 dan 500 ribu pelaku UMKM pada September 2021.
Adapun, jumlah BPUM yang diberikan sebesar Rp1,2 juta/pelaku usaha mikro yang hanya akan cair satu kali.
Biasanya, pelaku UMKM akan mengakses eform.bri.co.id untuk mengecek apakah NIK KTP-nya terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Kini selain untuk mengecek, Anda juga dapat menggunakan Eform BRI untuk melakukan reservasi online untuk memilih Unit Kerja Operasi (UKO) jadwal antrean serta jadwal penyaluran di Bank BRI yang Anda tuju.