SEPUTARLAMPUNG.COM - Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 1,25 juta data pekerja atau buruh dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk mendapatkan bantuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2.
Dilansir seputarlampung.com dari berbagai sumber, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 1,25 juta data penerima pada pencairan Tahap 2 nanti. Dari 8,7 juta lebih pekerja yang akan menerima dana BSU, saat ini sudah terakumulasi 2,25 juta data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, sebanyak 1 juta data penerima pada tahap pertama sudah disampaikan oleh BPJAMSOSTEK kepada Kemnaker dan dana BSU sudah mulai ditransfer ke rekening pribadi masing-masing pekerja.
Baca Juga: Trailer dan Sinopsis Film ‘Notebook’, Segera Tayang di Disney Plus Hotstar: Dibintangi Dimas Anggara
Bentuk dari BSU ini berupa uang tunai Rp500 ribu/bulan selama 2 bulan yang akan diberikan 1 tahap.
Berdasarkan info dari Kemnaker sebagaimana diterima oleh Pikiran Rakyat, pada tahap 2 nanti penyaluran dana BSU akan diberikan kepada 1,9 juta pekerja/buruh.
Kemudian untuk sisanya akan disalurkan melalui tahap-tahap lainnya. Bagi calon penerima BSU yang sedang menantikan pencarian dana BSU tahap 2, dimohonkan untuk bersabar karena proses verifikasi data sedang dilakukan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk memperoleh informasi pekerja yang berhak atas dana BSU, BPJAMSOSTEK telah menyediakan kanal-kanal informasi yang dapat diakses terkait eligibilitas dalam memperoleh BSU.
Berikut 4 cara mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU tahun 2021: